Komisi B DPRD Jakarta Senggol Pramono Anung soal Gerai Miras di Kartika One Hotel

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Jakarta Wahyu Dewanto mengaku telah mendapatkan aduan keresahan dari warga Kampung Sawah, Jagakarsa, Lenteng Agung.
Aduan tersebut terkait bakal dibukanya gerai miras dan tempat hiburan malam Helen's Night Mart di Hotel Kartika One, Lenteng Agung.
"Saya dapat surat cinta dari warga, aduan dari warga, terhadap namanya Helen's Night Mart," ujar Wahyu dikutip Minggu (18/5).
Oleh sebab itu, legislator Partai Gerindra ini berharap Gubernur Jakarta Pramono Anung bisa memberikan atensi kepada warga Kampung Sawah, soal gerai miras ini.
"Semoga ada respons cepat dari Pak Gubernur (Pramono Anung)," katanya.
Selain itu Wahyu mengaku sudah menegur pejabat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengawasi perizinan dari Helen's Night Mart tersebut.
"Jadi kalau pun bapak tidak bisa bendung orang pengajuan perizinan. Jadi setidaknya pengawasan itu ada di tangan bapak," beber Wahyu.
Sekadar informasi, keberadaan tempat hiburan malam Helen's Night Bar itu diduga melanggar aturan. Pasalnya gerai miras itu berada dekat dengan rumah ibadah, sekolah dan juga rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jakarta Wahyu Dewanto mengaku telah mendapatkan aduan keresahan dari warga Kampung Sawah, Jagakarsa, Lenteng Agung.
- Cegah Stunting, Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Minum yang Aman di Jakarta
- Dinilai Jarang Blusukan, Pramono Anung: Masyarakat Tidak Melihat Semua
- HIPMI Jaya Tetapkan 6 Calon Ketua Umum BPC untuk Perkuat Ekonomi Jakarta
- Jakarta Berhasil Hemat Rp 98 Juta Lewat Program Pemadaman Lampu
- Dukung Program Dishub Jakarta, Sahroni: Warga Tak Deg-degan Lagi Bayar Parkir
- Sahroni Dukung Dishub DKI Atur Parkir Tanpa Libatkan Ormas, Polisi Diminta Mengawasi