Komisi I Kecam Ulah Israel yang Tangkap Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis

Komisi I Kecam Ulah Israel yang Tangkap Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis
Sukamta. Foto: Ricardo/JPNN

Namun, kata dia, Israel belakangan malah menangkap dua jurnalis Republika bersama rombongan aktivis yang ingin membuka blokade kemanusiaan ke Palestina.

"Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan" kata legislator Dapil Yogyakarta itu.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. 

"Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza," demikian pernyataan Andi dikutip Senin (18/5).

Dia menuturkan kapal yang dicegat Israel bukan membawa senjata, melainkan obat-obatan dan bantuan logistik untuk warga sipil Palestina.

Andi mengkonfirmasi kabar dua jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai berada dalam kapal tersebut.

"Kami berdiri bersama para sukarelawan kemanusiaan dunia dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional," kata dia.(ast/jpnn)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan posisi jurnalis dan petugas kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB. Dia mengecam Israel.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News