Komisi II DPR: Pemerintah Jangan Korbankan PPPK demi Efisiensi Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh dirumahkan oleh pemerintah daerah hanya karena alasan efisiensi anggaran.
Ia menekankan bahwa pembayaran gaji PPPK merupakan kewajiban pemerintah selaku aparatur sipil negara.
“Seharusnya PPPK tidak bisa dirumahkan karena sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membayar gaji PPPK selaku aparatur sipil negara,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menanggapi kabar PPPK terancam dirumahkan imbas efisiensi anggaran, dia mengatakan pemerintah daerah semestinya melakukan penataan aparatur sejak awal. Penambahan PPPK mesti menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.
“Bila memang keadaan fiskal daerah sulit, semestinya efisiensi diambil bukan dengan merumahkan PPPK, melainkan dengan memotong belanja operasional yang tidak penting dan bersifat seremonial,” katanya.
Menurut dia, penambahan PPPK seharusnya didasarkan pada analisis jabatan, beban kerja, kebutuhan layanan masyarakat, serta kapasitas fiskal jangka menengah. Apabila salah satu komponen tidak diperhitungkan, pengangkatan tenaga non-ASN justru bisa menjadi krisis.
Dia mengatakan pemerintah daerah seharusnya dapat mencari solusi agar efisiensi anggaran tidak berdampak ke pegawai, salah satunya dengan mengurangi pengeluaran dari program yang tidak berpengaruh langsung kepada masyarakat.
“Misalnya mengurangi perjalanan dinas dan seminar-seminar yang bisa ditunda lebih dulu, maupun menghapus agenda seremonial lainnya.” ujar dia.
DPR RI menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh dirumahkan oleh pemerintah daerah hanya karena alasan efisiensi anggaran.
- Pidato Presiden Prabowo Bikin PPPK Bertanya: Di Mana Kehadiran Negara untuk Kami?
- 7 September 30 Ribu GTK PPPK Paruh Waktu Turun ke Jalan, Mogok Mengajar Nasional
- 5 Berita Terpopuler: Pidato Presiden Mengecewakan, Menteri Rini & Prof Zudan Membuat Keputusan, di Instansi Mana PPPK Diangkat?
- Lumayan Banyak PPPK Mengundurkan Diri, padahal Gaji Lancar
- Tanggapi Pidato Prabowo, Tamsil Linrung Anggap Indikator Ekonomi Positif, Ada Harapan
- Presiden Prabowo Puji PDIP di Pidato Kenegaraan soal RAPBN 2027, Mbak Puan Tersenyum
JPNN.com




