Komisi II DPR Usul soal Skema Anggaran Gaji PPPK, Silakan Disimak
jpnn.com - SUMEDANG - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendorong pemerintah memprioritaskan para guru honorer yang sudah lama mengabdi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tentu kita (Komisi II DPR) juga meminta agar prioritas penetapan PPPK diberikan kepada mereka yang sudah memiliki rekam jejak pendidikan yang cukup lama,” kata Dede Yusuf di Sumedang, Selasa (9/12).
Dia menegaskan, langkah tersebut penting untuk diperhatikan agar dapat menciptakan keadilan dalam pengangkatan ASN PPPK.
"Jangan yang baru masuk dua tahun, tiba-tiba sudah mengantre. Padahal, ada juga yang sudah menunggu sepuluh tahun, jumlahnya sudah cukup banyak," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini memang kesulitan untuk memberikan gaji PPPK.
Karena itu, lanjut Dede Yusuf, perlu dicari mekanisme yang tepat mengenai pembayaran gaji PPPK.
"Hal tersebut tentu membutuhkan keputusan dari pusat, gaji bisa sebagian ditanggung oleh pusat, dicicil, atau dikurangi dari ketentuan umum sesuai peraturan," tambahnya.
Namun, dia juga menegaskan, gaji PPPK harus lebih besar dibandingkan gaji saat masih berstatus honorer.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyoroti pengangkatan honorer dan skema sumber anggaran gaji PPPK.
- PPPK Berkinerja Baik Tak Mungkin Diputus Kontrak, Syukur-Syukur Kesejahteraan Meningkat
- 5 Berita Terpopuler: Kebagian Juga, Sudah 100% Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Saatnya Berjuang Meraih PNS
- Kekhawatiran Heti Terbukti, Nasib PPPK Saja Begitu, Apalagi Paruh Waktu
- PGRI Pastikan Berjuang Bersama Guru & Tendik untuk Alih Status PPPK ke PNS
- Saatnya Berjuang Meraih PNS, PPPK Statusnya Sangat Lemah
- Adian Sindir Ketimpangan Status Guru Honorer dan Petugas MBG yang Langsung PPPK
JPNN.com




