Komisi II Siap Bahas Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada dengan KPU
Kamis, 01 Agustus 2019 – 19:03 WIB
KPU mempertimbangkan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pelarangan terhadap bekas narapidana korupsi untuk mencalonkan diri dalam pilkada
BERITA TERKAIT
- PDIP Mulai Panaskan Mesin Pemenangan untuk Pilkada Serentak 2024
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Bima Arya 1.000 Persen Dukung Dedie Rachim jadi Wali Kota Bogor
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Deinas Geley Kembali Pimpin Survei Terbaru Cagub Papua Tengah