Komisi III Apresiasi Kinerja Kejagung Kembalikan Uang Negara Rp 13,25 T
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bisa mengembalikan kerugian negara dari korupsi CPO, dengan nilai pengembalian mencapai Rp.13,25 triliun. Aparat penegak hukum lain juga bisa melakukan hal serupa untuk mengejar pengembalian kerugian negara.
“Langkah itu harus diikuti pula oleh institusi penegak hukum lainnya. Karena itu butuh sarana dan prasarana yang modern untuk bisa melacak mereka yang disangkakan sebagai pelaku korupsi. Sehingga ketika mereka berstatus tersangka, aparat penegak hukum bisa melacak,” kata Nasir.
Termasuk, lanjut Nasir, dalam konteks kerja sama internasional untuk mengejar aset yang dibawa ke luar negeri.
“Jadi sebenarnya tidak mudah mengejar aset korupsi. Apalagi yang sudah dibawa ke luar negeri, dan sudah diubah bentuknya jadi ini atau itu,” ung
Nasir mengatakan, saat ini, penindakan korupsi posisinya ada di hilir bukam di hulu. Akibatnya nilai pengembalian kerugian negaranya lebih kecil dibanding yang dicuri koruptor. Karena penindakannya di hulu, lanjut Nasir, hasil korupsi sudah menguap kemana-mana larinya.
Koruptor sudah melarikan dan mengalihkan hasil korupsi dalam bentuk lain, yang sulit dideteksi penegak hukum.
Jika ingin memaksimalkan pengembalian kerugian negara, menurut Nasir, perlu dibuat satu regulasi yang membuat penegak hukum bisa mengejar aset dari hulunya.
“Perlu dipikirkan adanya regulasinya. Salah satunya misalnya dengan perampasan aset,” jelas anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh ini.
DPR mengapresiasi kinerja Kejagung yang bisa mengembalikan kerugian negara dari korupsi CPO, dengan nilai pengembalian mencapai Rp.13,25 triliun
- Mahfud MD Terkecoh Pengalihan Kasus Eks Jampidsus dari Polri ke Kejaksaan, Ini Masalahnya
- Jeruk Keprok
- Biar Listrik Nggak Kena 'Setrum' Korupsi, Kompolnas Minta Polri & Kejaksaan Kompak Kepung Mafia Batu Bara
- Pengkhiatan di Jantung Keadilan: Menggugat Elite Penegak Hukum Dalam Terang Pancasila dan ASTA CITA
- Polri Serahkan Dokumen dan Barang Bukti Perkara Korupsi PLTU hingga Asabri ke Kejagung
- Febrie Adriansyah Mundur, Komjak Desak Segera Ada Jampidsus Definitif
JPNN.com




