Komisi III Minta Jaksa Agung Singkirkan Lingkaran Febrie di Pidsus
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyebut pihaknya telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi jalannya proses penyidikan kasus korupsi dan TPPU dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hal demikian dikatakan Hinca menyikapi langkah polisi yang menyerahkan penyidikan kasus terkait Andrie ke kejaksaan.
Hinca menyebut pembentukan Panja untuk menjawab keraguan publik soal independensi jaksa menyidik Febrie.
"Pertama, kan, begini, karena itulah Komisi III bentuk Panja, mengawasi, satu," kata dia menjawab awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Legislator fraksi Demokrat itu mengaku sangat memaklumi jika masyarakat menaruh kecurigaan dan keraguan atas objektivitas para penyidik di kejaksaan memeriksa mantan atasan sendiri.
"Kami bisa terima, lah, itu keraguan kami dan keraguan masyarakat," ungkapnya.
Untuk memutus keraguan tersebut, Hinca menyarankan agar Kejagung mengerahkan jaksa bersih dari afiliasi Febrie demi menjaga maruah penyidikan.
"Artinya, enggak ada hubungan dengan pekerjaan selama ini. Kan, bisa dari luar. Artinya tetap jaksanya, satu," urai Hinca.
Publik meragukan independensi jaksa menangani perkara Febrie. Usul pencopotan pejabat terafiliasi eks Jampidsus menjadi jawaban.
- Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
- Sahroni Setuju Usul BNN soal Larangan Vape Lewat Perpres
- Kejagung Buka Suara soal BAP Tan Kian tentang Aliran Uang Rp 40 Miliar
- Kejagung Temukan Bukti Pemerasan di Kasus Korupsi PT Asabri dan Jiwasraya
- Pengamat Minta Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Manipulasi Pajak PT Toba Pulp Lestari
- Sahroni: Tutup Peredaran Narkoba Lewat Laut, Darat, dan Udara
JPNN.com




