Komisi III Minta Jaksa Agung Singkirkan Lingkaran Febrie di Pidsus

Komisi III Minta Jaksa Agung Singkirkan Lingkaran Febrie di Pidsus
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat berbicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Bersatu Siapkan Langkah Antisipasi Potensi Bencana Alam" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Foto: Dok. KWP

Dia merekomendasikan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin segera merombak posisi struktural di direktorat penyidikan Jampidsus, khususnya jabatan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penyidikan.

"Nah, lalu kalau saya ditanyakan, Kasubdit Penyidikannya, itu yang sekarang di situ semestinya diganti," ujarnya.

Hinca menyebut pergantian menjadi penting agar Kasubdit di Jampidsus tak berkaitan dengan Febrie yang menjadi tersangka kasus.

"Carilah yang fresh lagi, begitu, kan, supaya putus hubungan yang tadi kita ragukan di masyarakat," kata Hinca.

Namun, kata dia, kekhawatiran independensi jaksa menangani kasus yang melibatkan pejabat internal bisa dijawab dengan penanganan perkara terdahulu.

"Hinca menyebut dalam rekam jejak penegakan hukum di kejaksaan, penindakan internal sudah sering terjadi dan tetap berjalan profesional.

Dia mencontohkan Jamintel maupun Aspidsus di daerah kerap memproses sesama jaksa yang bermasalah.

"Namanya itu PSO dari Jamintel yang menangkapi dan menahan dan mengeksekusi atau memberkas perkara itu, jaksa ke jaksa. Contoh, Aspidsus yang di Jawa Timur. Itu banyak itu di lantai 20. Kejari-kejari yang ditangkap dari Deli Serdang, dari mana itu," papar Hinca. (ast/jpnn)

Publik meragukan independensi jaksa menangani perkara Febrie. Usul pencopotan pejabat terafiliasi eks Jampidsus menjadi jawaban.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News