Komisi V DPR: Kenaikan Tarif Tol JORR Langgar Aturan
Rabu, 20 Juni 2018 – 04:40 WIB
Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR membatalkan kenaikan tarif tol JORR karena dinilai berpotensi melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
BERITA TERKAIT
- Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berlaku, Sebegini Besarnya
- Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Bakal Bertarif, Siap-Siap
- Catat Tarif Baru untuk Tol CBK, Berlaku Mulai Besok!
- Tarif Tol Naik, Irwan Fecho: Ekonomi Pemerintahan Jokowi Sedang Tidak Meroket
- Catat, Ini Tol yang Tarifnya Diskon
- Kabar Baik! Ada Sederet Tarif Tol yang Diskon selama Lebaran