Komisi VIII DPR Dorong Moderasi Beragama Diimplementasikan di Tengah Masyarakat

Komisi VIII DPR Dorong Moderasi Beragama Diimplementasikan di Tengah Masyarakat
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka (empat dari kiri) membahas program moderasi beragama yang belum berjalan di Lombok, NTB, Senin (23/5). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyatakan, program moderasi beragama yang dimiliki Kementerian Agama (Kemenag) belum berjalan di tengah masyarakat.

Diah berharap program ini bisa diterapkan lebih luas di tengah masyarakat.

"Forum moderasi umat beragama memang hari ini belum berjalan di tengah masyarakat, baru sebatas di lingkungan Kemenag. Anggarannya di atas Rp 3 triliun," ucapnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/5).

Diah juga melanjutkan, hal ini akan jadi bahasan dan catatan bagi Komisi VIII DPR, terutama pada bulan mendatang dalam rapat kerja anggaran.

“Meskipun kami belum bicara nominal, artinya fungsinya (moderasi beragama) ada dan jelas untuk lebih meluas di tengah masyarakat,"ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR RI John Kenedy Azis menyoroti anggaran moderasi beragama yang cukup besar dan bernilai triliunan itu.

Dalam pertemuan antara Komisi VIII DPR RI dengan stakeholder terkait di Lombok Barat, anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 50 juta.

Terkait pertikaian di Lombok Barat, politisi Partai Golkar itu berharap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Barat, khususnya kepada pihak-pihak yang bertikai, mengajak semuanya untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Komisi VIII DPR RI mendorong program moderasi beragama yang diprakarsai Kemenag bisa diimplementasikan di tengah masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News