Komisi X DPR Desak Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I Ditunda, Tambahkan Afirmasi Dulu

Komisi X DPR Desak Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I Ditunda, Tambahkan Afirmasi Dulu
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak pemerintah menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021. 

Para legislator yang membidangi pendidikan itu meminta Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan tambahan afirmasi lagi kepada guru honorer yang usianya di atas 35 tahun.

"Saya meminta Mas Nadiem untuk menunda pengumuman kelulusan pada 24 September. Berikan tambahan dulu afirmasi kepada guru honorer yang usianya sudah kritis," kata Anggota Komisi X DPR Muhammad Nur Purnamasidi dalam rapat kerja bersama Mendikbudristek Nadiem, Kamis (23/9).

Purnamasidi mengungkapkan dari pengaduan yang masuk, banyak guru honorer mengeluhkan materi soal tes yang higher order thinking skill (HOTS). 

Padahal, guru-guru ini tidak punya kemampuan banyak untuk belajar, mengingat mereka harus mengajar. 

Belum lagi waktu yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah soal yang diujikan. 

Soal-soal HOTS butuh penalaran tinggi sementara yang diuji bukan fresh graduate.

"Ini harus diselesaikan dulu, berikan tambahan afirmasi untuk guru-guru honorer dengan masa pengabdian panjang. Jangan sampai mereka diadu di tahap II yang mana pesertanya paling banyak memiliki sertifikat pendidik," kata politikus Partai Golkar itu.

Komisi X DPR mendesak pemerintah menunda pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I sebelum ditambahkan afirnasi bagi usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian panjang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News