Komisi X DPR Merespons Instruksi Presiden Jokowi Terkait LADI

Komisi X DPR Merespons Instruksi Presiden Jokowi Terkait LADI
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendukung instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) direformasi total.

Instruksi tersebut menjadi momentum untuk mengarusutamakan isu antidoping dalam pembinaan olahraga Indonesia.

“Kami mengapresiasi perhatian Presiden Jokowi terkait sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap Indonesia. Sesuai dengan keinginan Komisi X DPR, ini momentum tepat untuk melakukan penguatan LADI dan menjadikan isu antidoping sebagai salah satu fokus utama dalam pembinaan olahraga di tanah air,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Sabtu (23/10/2021).

Untuk diketahui Presiden Jokowi menggelar rapat khusus di Istana Negara untuk membahas dampak sanksi WADA bagi Indonesia.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menpora Zainuddin Amali, Mensesneg Praktikno, Menseskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, Wamen BUMN Pahala Manshury, dan Ketua LADI Mustofa Fauzi.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menginstruksikan Menpora agar segera menuntaskan persoalan sanksi WADA bagi Indonesia. Selain itu Jokowi meminta agar LADI dilakukan reformasi total.

Huda menjelaskan LADI mempunyai peran strategis untuk memastikan atlet-atlet Indonesia memenuhi unsur utama sportivitas untuk berlaga secara fair. Tugas penting LADI antara lain menetapkan peraturan doping, pengambilan sample sesuai dengan ketentuan disertai mekanisme pemberian sanksi.

“Selain itu LADI juga bisa melakukan Tindakan preventif terhadap potensi penyalahgunaan doping seperti kampanye anti doping, pencegahan terhadap penggunaan doping, pengawasan terhadap doping, dan pengujian sampel doping,” kata dia.

Komisi X DPR RI merespons instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) direformasi total.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News