Komisi X DPR: Sistem Klaster Guru Bermasalah, PPPK & P3K PW Harus Dihapus dan Dilebur
Dia menilai seluruh tata kelola guru ke depan harus berada di bawah kendali pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan guru dapat berjalan lebih terintegrasi dan merata.
Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, dia yakin negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin.
"Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti," kata dia.
Dia pun berharap langkah penghapusan klaster guru dan penerapan satu sistem rekrutmen nasional melalui CPNS dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional. (antara/jpnn)
Sistem klaster guru yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Pemprov Sultra Siapkan Rp 23 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah
- PPPK Teknis Tolak Hasil Raker Komisi II DPR, Minta Diangkat PNS Saja
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Akhirnya Cair Juga
- Sudah Disiapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, tetapi Hanya Sampai Juni, Waduh
- Ini Alasan Komisi X-BGN Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran, Hmmm...
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Tendik Masuk APBN, tetapi PP Dana Pensiun Belum Terbit, Seskab Teddy Beri Perhatian
JPNN.com




