Komisi X DPR: Sistem Klaster Guru Bermasalah, PPPK & P3K PW Harus Dihapus dan Dilebur

Komisi X DPR: Sistem Klaster Guru Bermasalah, PPPK & P3K PW Harus Dihapus dan Dilebur
Guru PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menilai seluruh tata kelola guru ke depan harus berada di bawah kendali pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan guru dapat berjalan lebih terintegrasi dan merata.

Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, dia yakin negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin.

"Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti," kata dia.

Dia pun berharap langkah penghapusan klaster guru dan penerapan satu sistem rekrutmen nasional melalui CPNS dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional. (antara/jpnn)

Sistem klaster guru yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News