Komisi XI DPR Menyetujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal pada Kamis sore telah memutuskan dan menetapkan untuk menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026-2031.
Sebelumnya, Destry menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026.
"Proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur telah dijalankan. Kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8).
Di samping persetujuan Gubernur BI dan Deputi Gubernur Senior BI terpilih, Komisi XI DPR RI juga merestui Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI terpilih periode 2026-2031.
Misbakhun mengatakan, selanjutnya nama Destry Damayanti untuk dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026 untuk disetujui para anggota DPR.
Setelah itu nantinya nama Destry Damayanti akan diserahkan ke Istana untuk dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami memilih secara musyawarah mufakat,” kata Misbakhun.
Diketahui, Destry menjadi perempuan pertama yang secara definitif terpilih sebagai Gubernur BI, menandai tonggak baru dalam sejarah bank sentral Indonesia.
Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal pada Kamis sore telah memutuskan dan menetapkan untuk menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Reses Bukan Libur, Begini Aspirasi Warga Dibawa ke Ruang Kebijakan
- Kabar WNI Gabung Tentara Rusia, Pemerintah Diminta Cek Fakta Sebelum Bicara Hukuman
- 4 Tuntutan PPPK & PPPK Paruh Waktu Dikabulkan, Fadlun: Pak Dasco Minta Waktu Sebulan
- Kepala BGN Ungkap Total Penerima Manfaat MBG 2027, Sebegini Angkanya
- Purbaya Buka–bukaan soal Keuntungan Penitipan Uang Pemerintah ke Bank Himbara
- I Wayan Sudirta Dorong Evaluasi Desentralisasi, Otonomi Daerah, dan Penguatan PPHN
JPNN.com




