Komite Olimpiade Indonesia Hanya Akui Perbati sebagai Anggota Resmi
jpnn.com, JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menegaskan bahwa KOI hanya mengakui Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati/Indonesia Boxing) sebagai anggotanya.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan perdebatan dan klaim dari berbagai pihak terkait representasi cabang olahraga tinju amatir Gerakan Olimpiade di Indonesia.
“Sebagai bagian dari Gerakan Olimpiade, KOI wajib tunduk pada regulasi dan tata kelola organisasi olahraga internasional. Dalam hal tinju, KOI merujuk langsung pada World Boxing dan Asian Boxing sebagai induk organisasi yang diakui IOC. Organisasi tinju di Indonesia yang diakui World Boxing adalah Perbati, dan karenanya, KOI telah mengakui menerima Perbati sebagai anggota,” tegas Sekjend KOI Wijaya Mithuna Noeradi.
KOI menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap sistem olahraga internasional, serta komitmen menjaga kejelasan dan kesatuan pembinaan atlet nasional.
“Fokus kami adalah memberikan kepastian bagi atlet. Atlet-atket ini merupakan jantung dari Gerakan Olimpiade tidak boleh menjadi korban persengketaan organisasi. Dengan pengakuan Perbati sebagai anggota sah, atlet Indonesia mendapat jalur yang jelas menuju kompetisi internasional yang diakui atau di bawah naungan IOC,” tambah Wijaya.
Klarifikasi Asian Boxing
Sebelumnya, sempat beredar surat nomor 079/2025/President tertanggal 1 September 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Asian Boxing, Pichai Chunhavajira. Surat itu berisi ucapan selamat kepada Hillary Brigitta Lasut sebagai Ketua Umum PERTINA, yang kemudian dijadikan dasar legitimasi oleh pihak Pertina.
Namun, sehari kemudian, Asian Boxing menerbitkan surat resmi nomor 080/2025/President, tertanggal 2 September 2025 yang ditujukan kepada Ray Zulham Farras Nugraha, Presiden Perbati. Dalam surat itu, Pitchai Chunhavajira menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan sebelumnya.
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menegaskan bahwa KOI hanya mengakui Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI/Indonesia Boxing) sebagai anggotanya.
- Dianggap Tabrak PP No 46/2024, Legalitas PERBATI Kini Digugat ke Pengadilan
- Polemik 'Dua Matahari' Organisasi Tinju, Pertina Tagih Transparansi Menpora di PN Jakpus
- PERBATI Gelar Kejurnas Pertama, Ray: Wasit Harus Fair Play
- PSSI Belum Terima Surat Resmi Pembatalan Keikutsertaan di Asian Games
- Erick Thohir Beri Peringatan Keras, Kemenpora Siap Ambil Alih Federasi yang Masih Dualisme
- Ketum Perbati Apresiasi Pemerintah yang Beri Bonus ke Atlet Berprestasi di SEA Games 2025
JPNN.com




