Komnas HAM Belum Percaya Brigadir J Dianiaya, Ini Alasannya

Komnas HAM Belum Percaya Brigadir J Dianiaya, Ini Alasannya
Komisioner Komnas HAM Beka Ulang Hapsara dan Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkapkan sejumlah fakta yang sejauh ini ditemukan oleh pihaknya mengenai kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau J.

Salah satunya adalah belum ditemukan indikasi penganiayaan para tersangka kepada Brigadir J.

Beka menjelaskan pernyataan ini dikuatkan dengan bukti dari kamera pengawas atau CCTV sejak rombongan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bertolak dari Magelang ke Jakarta.

“Melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan, iya belum ada, itu konteksnya seperti itu,” ucap Beka di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8) malam.

Selain CCTV, indikasi penganiayaan juga tak terlihat dari kerangka waktu yang telah dikumpulkan oleh Komnas HAM.

Untuk itu, indikasi penganiayaan baru kemungkinan ditemukan bila sudah ada hasil autopsi kedua terhadap tubuh Brigadir J.

“Secara resmi akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan. Itu di situ, jadi konteksnya dari melihat dari detik, itu konteksnya dari CCTV dengan melihat kerangka waktunya,” kata dia.

Diketahui, Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada E di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Beka Ulung Hapsara mengungkapkan sejumlah fakta yang sejauh ini ditemukan oleh pihaknya mengenai kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News