Komnas HAM Dalami Dugaan Perbudakan Modern Oleh Bupati Nonaktif Langkat

Komnas HAM Dalami Dugaan Perbudakan Modern Oleh Bupati Nonaktif Langkat
Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat meninjau kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM RI mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sebagaimana yang dilaporkan oleh Migrant CARE. 

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam mengatakan proses pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak Selasa (25/1) dan masih terus berlangsung. 

"Apakah ini tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern. Itu sedang kami dalami," kata Choirul Aman saat meninjau kerangkeng milik Terbit, Rabu (26/1). 

Choirul mengatakan pihaknya sudah menyebar tim di beberapa lokasi di Sumut untuk mendalami terkait kerangkeng itu. Tim akan bekerja dalam beberapa hari ini untuk menggali informasi dari pihak terkait. 

Komnas HAM RI mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sebagaimana yang dilaporkan oleh Migrant CARE.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News