Komnas HAM Minta Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM mendesak agar Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengevaluasi operasi militer yang dilakukan di Papua imbas adanya 12 korban dari warga sipil.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan ada belasan korban sipil terjadi pada saat TNI sedang melakukan operasi militer terhadap kelompok TPNPB-OPM di wilayah Kampung Kembru, Kabupaten Puncak.
"Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4).
"Sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya," sambung dia.
Komnas HAM, kata dia, mengecam keras operasi militer yang dilakukan TNI terhadap OPM hingga menyebabkan adanya korban jiwa dari warga sipil.
Dia menegaskan adanya korban jiwa sipil dalam operasi TNI tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Anis mengatakan serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang merupakan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional.
"Yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman. Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights)," ujar dia.
Kedua, Komnas HAM menekankan warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perlindungan dan perhatian maksimal dari semua pihak terutama negara.
Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk mengevaluasi operasi yang selama ini dilakukan di Papua.
- Menteri HAM Natalius Pigai Bicara Penyelesaian Konflik Papua, Begini Pernyataannya
- Letjen Robi Ditunjuk Jadi KaBAIS TNI, Pernah Menjadi Ajudan Prabowo
- Kasus Andrie Yunus Pelanggaran HAM Serius oleh Kelompok Aparat, Komnas HAM: Bentuk TGPF
- Komnas HAM Ungkap Temuan Rekaman CCTV Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
- Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Bikin Rekomendasi untuk Polisi hingga Presiden
- Konon Penyiram Andrie Yunus Pakai Identitas Orang Lain untuk Registrasi Nomor Ponsel
JPNN.com




