Komnas HAM Tunggu Persetujuan TNI untuk Periksa Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Tunggu Persetujuan TNI untuk Periksa Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Para korban dugaan kekerasan oleh prajurit TNI menyampaikan dukungan kepada Andrie Yunus. Dok: source for JPNN.

"Kami mintanya hari Jumat (10/4) besok, tetapi kami tunggu persetujuan dari pihak Puspom," ucapnya.

Untuk memenuhi tuntutan masyarakat sipil untuk peradilan umum, Komnas HAM sedang berupaya mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain, selain empat terduga tersangka yang saat ini telah ditahan pihak TNI.

"Ya, kami juga sudah mendapatkan informasi itu. Namun, kami masih berkeyakinan di luar empat orang ini ada pihak lain sehingga kami masih mendalami itu. Artinya jika ada berarti berpeluang peradilan lain dilakukan," ujar Pramono.(ant/jpnn)

Komnas HAM masih menunggu persetujuan Puspom TNI untuk memeriksa empat anggota Denma BAIS TNI tersangka penyiraman air keras Andrie Yunus.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News