Komnas HAM Tunggu Persetujuan TNI untuk Periksa Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kamis, 09 April 2026 – 10:01 WIB
Para korban dugaan kekerasan oleh prajurit TNI menyampaikan dukungan kepada Andrie Yunus. Dok: source for JPNN.
"Kami mintanya hari Jumat (10/4) besok, tetapi kami tunggu persetujuan dari pihak Puspom," ucapnya.
Untuk memenuhi tuntutan masyarakat sipil untuk peradilan umum, Komnas HAM sedang berupaya mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain, selain empat terduga tersangka yang saat ini telah ditahan pihak TNI.
"Ya, kami juga sudah mendapatkan informasi itu. Namun, kami masih berkeyakinan di luar empat orang ini ada pihak lain sehingga kami masih mendalami itu. Artinya jika ada berarti berpeluang peradilan lain dilakukan," ujar Pramono.(ant/jpnn)
Komnas HAM masih menunggu persetujuan Puspom TNI untuk memeriksa empat anggota Denma BAIS TNI tersangka penyiraman air keras Andrie Yunus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begini Rekomendasi Komnas HAM tentang Program MBG
- TNI-Polri Bersinergi Pasang Barikade, Wujudkan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang Aman dan Tertib
- Fakta-Fakta Mencekam Bentrok TNI dengan Brimob
- TNI Ikut Turun saat Demo Mahasiswa, Kapuspen: Pengerahan Prajurit Atas Permintaan
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengkritik Keterlibatan TNI & Komcad Menjaga Demonstrasi Mahasiswa
- 8 Anggota OPM Kodap XV/Ngalum Kupel Memilih Jalan Damai, Kiwirok Menorehkan Harapan Baru Bagi Papua
JPNN.com




