Komnas Perempuan: Terjadi Lonjakan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Komnas Perempuan: Terjadi Lonjakan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto/dok: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan terjadi lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dia mengungkapkan salah satu dari maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam hubungan berpacaran.

"Kekerasan dalam pacaran atau KDP adalah jenis kasus kekerasan di ruang privat yang ketiga terbanyak dilaporkan," kata Aminah dalam siaran pers, Senin (6/12).

Pada periode 2015 hingga 2020, Komnas Perempuan mencatat 11.975 kasus yang dilaporkan oleh berbagai pengada layanan dihampir 34 Provinsi, sekitar 20 persen dari total kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah privat.

Aminah mengatakan kasus KDP sering berakhir dengan kebuntuan proses hukum karena relasi pacaran sering membuat kekerasan seksual yang dialami korban dianggap sebagai peristiwa suka sama suka.

Dia juga menyebut ada 4.500 kasus kekerasan yang diadukan ke Komnas Perempuan pada periode Januari hingga Oktober 2021.

"Lonjakan pengaduan kasus telah kami amati sejak 2020," lanjut dia.

Komnas Perempuan mengakui keterbatasan sumber daya yang dimilikinya dalam menghadapi lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan terjadinya lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News