Komplotan Pencuri Kabel Sinyal KAI di Banten Ditangkap, 2 Tersangka Masih Diburu
jpnn.com - BANTEN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Banten menangkap kompolotan pencuri kabel persinyalan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kasus pencurian fasilitas perkeretaapian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di area Stasiun Maja, Kabupaten Lebak, dan Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Dian Setyawan mengatakan bahwa pelaku pencurian kabel persinyalan milik PT KAI itu berjumlah delapan orang, yakni AN, GR (23), AR (28), MH (32), AG, IS, MU, dan SY.
Dia menjelaskan empat tersangka, yakni GR, AR, AN, dan MH ditangkap Polda Banten. Sementara itu, dua pelaku berinisial SY dan AG saat ini tengah menjalani proses hukum di Polda Jawa Barat. “Dua pelaku lain, IS bersama MU, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kombe Dian, Kamis (4/6).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan kasus pencurian itu terungkap pada Kamis (7/5) setelah Kepala UPT Sintelis Tigaraksa Said Jumawan mendapat laporan bahwa terdapat ganguan teknis di jalur kereta api. Lalu, kata dia, petugas PT KAI langsung melakukan pengecekan menuju titik ganguan. “Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat enam unit kabel hilang," ungkapnya.
Dian mengatakan akibat perbuatan para pelaku, sistem persinyalan kereta api mengalami gangguan yang berpotensi membahayakan keselamatan. "Selain itu, PT KAI mengalami kerugian materiel Rp 248 juta lebih dari dicurinya kaber persinyalan tersebut," katanya.
Kombes Dian memastikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku yang masih berstatus buron. "Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, Pasal 480, dan 481 dengan ancaman pidana paling lama untuk pelaku pencurian tujuh tahun penjara, sedangkan penadahan maksimal enam tahun," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Komplotan pencuri kabel sinyal milik PT KAI di Banten ditangkap polisi. Dua tersangka masuk DPO alias buron.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Abdul Malik Fajar
- Polisi Bekuk 2 Pencuri Motor yang Lebih 20 Kali Beraksi di Pelambang, Sita Senpi hingga Narkoba
- Lansia di Rimba Asam Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Awal
- Bareskrim Bongkar Jaringan Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Rugi Rp5 Miliar
- Malam-malam Polisi Angkut Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Bising di Bandung
- Kembangkan Kasus Curanmor, Polisi Temukan Senpi & Amunisi dari Seorang Residivis
- Bobol Gudang dan Warung, Dua Pencuri di Musi Banyuasin Diringkus
JPNN.com




