Komplotan Polisi dan Wartawan Gadungan Rampok Warga di Sumedang, Begini Modusnya
jpnn.com, SUMEDANG - Polres Sumedang berhasil membongkar praktik kejahatan jalanan dengan modus penyamaran yang dilakukan oleh komplotan polisi dan wartawan gadungan.
Para pelaku diketahui melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai dengan penculikan di wilayah Kecamatan Cimalaka.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami penculikan, penganiayaan, serta perampasan uang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.
“Modusnya adalah berpura-pura sebagai anggota Polri dan wartawan gadungan yang sedang melakukan penindakan. Setelah itu mereka melakukan pemerasan terhadap korban,” ujarnya di Sumedang, Kamis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Cimalaka yang seringkali menyasar korban yang diduga terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dengan modus tersebut, para pelaku mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat untuk meyakinkan korban dan melakukan penangkapan ilegal.
Pihaknya juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam peristiwa tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap salah seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan empat tersangka, yakni DMI, RAP, KTK, dan MSKW. Satu tersangka masih dalam daftar pencarian orang,” ujarnya.
Polres Sumedang berhasil membongkar praktik kejahatan jalanan dengan modus penyamaran yang dilakukan oleh komplotan polisi dan wartawan gadungan.
- Irjen Ruddi Setiawan Ungkap Motif Oknum Polisi Merampok Toko Emas di Aceh
- Wanita asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar, Terakhir Terlacak di Jakarta
- Polisi Usut Kasus Pengeroyokan dan Penculikan di Banten
- Kasus Oknum Polisi Merampok Toko Emas di Aceh Selatan Ditangani Polda
- Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Lepaskan Tembakan, Lalu Rampas Perhiasan
- Begal Sadis Penusuk Leher Driver Ojol Kini Buron, Korbannya Tewas
JPNN.com




