Kompolnas Inventarisasi Kasus Mandek

Kompolnas Inventarisasi Kasus Mandek
Kompolnas Inventarisasi Kasus Mandek
JAKARTA - Sebulan setelah dilantik, Komisi Kepolisian Nasional langsung bekerja cepat. Saat ini, lembaga negara yang bertanggungjawab langsung pada Presiden itu sedang melakukan pendataan laporan publik Termasuk aduan soal kasus-kasus yang tak jelas penanganannya di Mabes Polri.

"Kita inventarisasi ulang kasus-kasus yang mandek. Yang lama prosesnya, kita akan pertanyakan apa halangan halangan Polri," kata komisioner Kompolnas Edi S Hasibuan di Jakarta kemarin.

Hambatan penanganan kasus, lanjut mantan wartawan yang tahunan ngepos di Mabes Polri ini bisa bermacam-macam. "Ada dari faktor alat buktinya, atau dari penyidiknya, bisa juga dari sisi kurangnya anggaran operasional penyidikan," katanya.

Edi mencontohkan kasus dugaan korupsi alat-alat peraga kesehatan yang hingga kini belum juga tuntas. Kabareskrim Komjen Sutarman pernah menyampaikan, salah satu kendalanya adalah dana penyidikan yang kurang jika harus mengirim personel ke daerah-daerah. "Ini nanti kita bahas, apa solusi yang bisa ditawarkan Kompolnas," kata Edi.

JAKARTA - Sebulan setelah dilantik, Komisi Kepolisian Nasional langsung bekerja cepat. Saat ini, lembaga negara yang bertanggungjawab langsung pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News