Kompolnas: Polri tegas dalam Menindak Anggota yang Diduga Melanggar Kode Etik
Jumat, 03 Februari 2023 – 22:52 WIB
Selain dipatsuskan, Kapolda Metro Jaya juga memutasi Kompol D dari Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya. Keputusan tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/41/I/KEP./2023 tertanggal 31 Januari 2023 yang diteken Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Langgeng Purnomo.
Polres Cianjur juga mengusut kasus ini, khususnya menyangkut penggunaan pelat nomor palsu oleh Audi yang ditumpangi N, istri siri Kompol D.(mcr10/jpnn)
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai kepolisian sudah bersikap tegas dalam menindak dugaan pelanggaran kode etik
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses