Konfederasi Serikat Ojol Sulsel: Pengemudi Punya Status Mandiri, Bukan Buruh

Konfederasi Serikat Ojol Sulsel: Pengemudi Punya Status Mandiri, Bukan Buruh
Ilustrasi driver ojek online atau ojol. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, MAKASSAR - Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) menegaskan pengemudi ojek online tidak dapat secara otomatis dikategorikan sebagai buruh hanya karena bekerja melalui platform digital.

Ketua Umum KSOS Hairun mengatakan status pengemudi harus dilihat berdasarkan kondisi kerja yang sebenarnya, bukan semata-mata dari keberadaan aplikasi maupun istilah yang digunakan dalam kontrak.

“Platform tidak dapat lolos hanya karena kontraknya menggunakan istilah ‘mitra’. Tetapi pada saat yang sama, kami sebagai ojol juga tidak bisa otomatis disebut buruh hanya karena platform menetapkan standar layanan, mempertemukan pelanggan, atau memproses pembayaran,” ujar Hairun dalam rapat bersama pengurus KSOS.

Menurutnya, penentuan hubungan kerja harus mempertimbangkan sejumlah unsur, termasuk tingkat kontrol platform, kebebasan pengemudi dalam menentukan waktu kerja, serta pola dan struktur imbalan yang diterima.

KSOS juga merujuk pada ketentuan ketenagakerjaan yang mendefinisikan hubungan kerja sebagai hubungan antara pengusaha dan pekerja atau buruh berdasarkan perjanjian kerja dengan unsur pekerjaan, upah, dan perintah.

Hairun menilai ketentuan tersebut tidak serta-merta membuat seluruh pekerjaan berbasis aplikasi menjadi hubungan kerja konvensional.

“Pengemudi bukan populasi yang seragam. Ada yang sangat bergantung pada satu platform, ada yang menggunakan beberapa aplikasi sekaligus. Ada yang hanya bekerja pada jam tertentu, dan ada pula yang menggabungkan pekerjaan ojol dengan perdagangan, pekerjaan tetap, maupun jasa lokal,” katanya.

Karena itu, KSOS menolak pendekatan yang menyamaratakan seluruh pengemudi ojol ke dalam satu status hukum.

Konfederasi Serikat Ojol Sulsel meminta status para pengemudi dibedakan dengan para buruh.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News