Konflik Agraria Berujung Penembakan di Inhu, Ketua LSM Jadi Tersangka
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Konflik agraria yang terjadi di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sinar Belililas Perkasa (SBP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berujung aksi kekerasan yang menyebabkan enam karyawan perusahaan mengalami luka tembak dan luka bacok.
Polisi kini menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk seorang ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menggelar perkara.
“Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Eka, Rabu (3/6).
Keenam tersangka masing-masing berinisial AI, E, LM, KZ, M, dan SM alias Ucil.
Humas PT SBP Rahman Manurung mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang berkembang, AI diduga berperan sebagai pemimpin utama dalam aksi penyerangan yang menyebabkan sejumlah karyawan menjadi korban.
“Dari rekaman video yang kami miliki, AI terlihat menjadi orang pertama yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Edi Yanto dengan menggunakan kapak," ujar Rahman.
Menurutnya, hingga saat ini tersangka masih belum diamankan aparat kepolisian dan masih dalam proses pencarian.
Polisi kini menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk seorang ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM).
- Ini Tampang 2 Anggota KKB Kasus Pembunuhan dan Penembakan yang Diserahkan kepada Jaksa
- Sepekan Kabur, Pelaku Penembakan Petani OKI Diringkus Polisi di Riau
- Koops TNI Habema Buru Kelompok Separatis Penembak Pilot AMA Air
- Dunia Hari Ini: Enam Orang Tewas Dalam 'Tragedi Keluarga' di Jerman
- Terduga Penembak Briptu Anumerta Alvando di Sugapa Tertangkap
- Dunia Hari Ini: Polisi Buru Pelaku Penembakan yang Mematikan di Afrika Selatan
JPNN.com




