Konflik Internal Melanda ITB, Komisi X DPR Desak Mendikbudristek Segera Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menyoroti konflik di internal Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terjadi antara Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB dengan sang rektor.
Konflik tersebut terjadi akibat dicabutnya hak swakelola SBM ITB oleh Rektor ITB.
Himmatul pun meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim turun tangan untuk segera bertindak agar konflik internal tersebut tidak berkepanjangan.
"Mendikbudristek berperan besar dalam penyelesaian masalah ini," tegas Himmatul melalui keterangan yang diterima, Minggu (11/3)
Hal tersebut juga tertuang dalam statuta yang menyebutkan jika keputusan akhir penyelesaian masalah-masalah internal ITB tidak tercapai, penyelesaian diserahkan kepada Mendikbudristek.
Himmatul meminta pihak-pihak yang berkonflik segera mengakhirinya, sehingga mahasiswa mendapat pelayanan pendidikan sebagaimana mestinya.
Menurut dia, imbas konflik tersebut menyebabkan tidak dipenuhinya pelayanan pendidikan kepada mahasiswa.
Hal itu dinilai bertentangan dengan statuta ITB sendiri.
Dia mengingatkan pada Pasal 41 ayat (1) Statuta ITB berbunyi, “Setiap mahasiswa mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan serta fasilitas pendukung untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran”.
Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah mendesak Mendikbudristek segera bertindak menyikapi konflik internal yang tengah melanda ITB
- Ketua Banggar Ungkap Hanya 71 Persen Rumah di Madura yang Berstatus Layak Huni
- Bilah Kembar Keadilan: Menggugat Integritas dan Merayakan Prestasi Adhyaksa di HBA Ke-66
- Alfons Manibui DPR: E10 Perkuat Ketahanan Energi Sekaligus Mendorong Ketahanan Pangan Nasional
- Kolaborasi 3 Kampus Global Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Pekerjaan
- Wakil Ketua DPR Sentil Rencana Ditjen Pajak Libatkan TNI-Polri: Wajib Pajak Bisa Merasa Terteror
- DPR Ketok Palu, RUU PFII Sah jadi Undang-undang
JPNN.com




