Konon BNN Sudah Minta Bupati Langkat Urus Izin Kerangkeng Jadi Tempat Rehabilitasi, tetapi...
Selasa, 25 Januari 2022 – 11:50 WIB

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (tengah) saat berada di Polres Binjai usai terjaring OTT KPK. Foto: ANTARA/HO
jpnn.com, MEDAN - Polisi mengungkap fakta baru terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kerangkeng manusia itu sudah didirikan sejak 2012. Dari pemeriksaan awal, tempat itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Namun, kata Hadi, sejak didirikan pada 2012, izin resmi mendirikan kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi tidak pernah ada.
"Pengakuan sementara penjaganya tempat itu merupakan penampungan orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, dibuat sejak 2012 inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (25/1).
Polisi mengungkap fakta baru terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
BERITA TERKAIT
- 2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap Karena Narkoba, Sahroni: Memalukan
- 5 Oknum TNI Ditahan Terkait Kasus Kerangkeng Manusia, Astaga
- Revisi UU Narkotika, Arsul Sani Ungkap Persoalan Ini
- Prajurit TNI yang Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Banyak Banget
- 5 Berita Terpopuler: Pembunuhan di Rumah Janda Cantik Terungkap, Kombes Zulpan Merespons, Aparat Langsung Bergerak
- Di Dalam Tahanan, Oknum Polisi Itu Sakau, Langsung Berbuat Nekat