Konon Pelaku Menyiram Andrie Yunus Pakai Cairan Pembersih Karat yang Dicampur Air Aki
jpnn.com - Terdakwa perkara penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mengaku menyiram korban memakai cairan pembersih karat yang dicampur air aki.
Hal demikian tertuang dalam sidang lanjutan perkara penyerangan air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (6/5) ini.
Total delapan saksi bakal dihadirkan dalam persidangan dengan lima dari TNI dan sisanya unsur sipil.
Satu dari lima saksi dari TNI yang dihadirkan ke persidangan ialah atasan para terdakwa di Denma BAIS TNI, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Alwi Hakim Nasution.
Alwi menyebutkan dua terdakwa mulanya diselidiki secara internal setelah diduga sebagai pelaku penyerangan Andrie Yunus.
Kepada penyidik internal, dua terdakwa, yakni Sersan Dua Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi mengaku sebagai penyerang Andrie Yunus.
"Itu yang disiram saudara Andrie Yunus," kata dia dalam sidang, Rabu.
Ketua hakim perkara penyerangan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto bertanya ke saksi soal air yang dipakai terdakwa untuk menyerang Andrie Yunus.
Terdakwa perkara penyerangan Andrie Yunus mengaku menyiram korban menggunakan cairan pembersih karat yang dicampur air aki.
- KSAL Ungkap Persiapan Pangkalan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- TNI Bubarkan Nobar Film, TB Hasanuddin Sebut Berpotensi Melanggar Konstitusi
- Pembubaran Nobar Film Bukan Bagian Operasi Militer Selain Perang yang Diatur UU TNI
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Jutaaan Batang Rokok & Ribuan Liter MMEA di Makassar
- Legislator Dorong Penanganan Polemik Nobar Film di Ternate Mengedepankan Dialog
- Yusril Soroti Risiko Sidang Militer Andrie Yunus yang Jadi Tontonan Perusak Kepercayaan Publik
JPNN.com




