Kontrak Kerja PPPK Tidak Hanya 1 Tahun, Alhamdulillah

jpnn.com - NATUNA – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 tahap 1 di lingkup Pemkab Natuna, Kepulauan Riau, mendapatkan kontrak kerja untuk jangka waktu lima tahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan penandatanganan kontrak kerja bagi PPPK akan dilaksanakan pada Selasa (27/5) di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur.
"Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK akan dilakukan pada hari Selasa mendatang," Muhammad Alim Sanjaya saat dikonfirmasi di Natuna, Jumat (23/5).
Muhammad Alim menjelaskan, seluruh PPPK tahap 1 telah mendapatkan informasi resmi terkait pengangkatan mereka dan pemberitahuan yang memuat ketentuan terkait pelaksanaan penandatanganan kontrak.
Selain itu, pada kesempatan yang sama juga akan dilakukan penyerahan SK bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.
Hal ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperkuat struktur aparatur pemerintah melalui pengangkatan pegawai yang kompeten dan profesional.
Dia menekankan pentingnya kepatuhan para PPPK terhadap tata tertib yang telah ditetapkan, termasuk aturan berpakaian yang harus dipatuhi saat penandatanganan kontrak.
"PPPK wajib mengenakan celana hitam bagi laki-laki dan rok hitam bagi perempuan, dipadukan dengan kemeja putih.”
Ratusan PPPK akan menerima SK pengangkatan pada pekan depan dan dikontrak tidak hanya 1 tahun.
- Honorer K2 Prioritas PPPK Penuh Waktu Jalur Optimalisasi, Bu Nur Kurang Gembira
- Inilah Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Nilai Diranking, Teratas Kode L
- Ribuan Honorer Menerima SK agar Berpeluang jadi PPPK Paruh Waktu
- Info Resmi BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Simak Urutan Prioritas Optimalisasi
- 3 Instansi Ini Menerima Lulusan SMA Terbanyak dalam Seleksi CPNS 2025 Jalur Kedinasan
- BKN Umumkan 8 Jabatan PPPK Paruh Waktu Diisi Honorer Database, Non-database Bagaimana?