Kontrak Kodeco di West Madura Offshore Diminta Diakhiri

Kontrak Kodeco di West Madura Offshore Diminta Diakhiri
Kontrak Kodeco di West Madura Offshore Diminta Diakhiri
JAKARTA - Koordinator Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara, meminta pemerintah menolak perpanjangan kontrak perusahaan asing Kodeco Energy Ltd, untuk eksploitasi minyak dan gas di blok West Madura Offshore (WMO), Jawa Timur.

"Kami mengingatkan pemerintah, jika kontrak Kodeco Energy Ltd diperpanjang di di blok West Madura Offshore, ini jelas-jelas melanggar amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dan seluruh peraturan yang relevan. Jika diperpanjang, maka selaku warga negara, saya dan rekan-rekan pemerhati energi nasional akan menggugatnya ke pengadilan," tegas Marwan di Jakarta, Jumat (1/4).

Memperpanjang kontrak Kodeco, lanjut Marwan, selain bertentangan dengan UUD, juga mempecundangi PT Pertamina (Persero) selaku BUMN yang diberi privilege oleh konstitusi untuk mengajukan permohonan mengelola blok PSC yang sudah expired namun masih punya nilai ekonomis.

"Pertamina sudah mengajukan permohonan dua tahun lalu ke Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), untuk mengelola 100 persen (sebagai operator) blok West Madura offshore pasca terminasi Project Steering Commitee Joint Operation Agreement (PSC JOA) 6 Mei 2011. Kemudian disusul dengan lima surat yang baru, namun tidak ditanggapi Menteri ESDM," kata mantan anggota DPD itu.

JAKARTA - Koordinator Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara, meminta pemerintah menolak perpanjangan kontrak perusahaan asing Kodeco

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News