KontraS Kecewa Polisi Melimpahkan Kasus Penyiraman Air Keras ke Puspom TNI
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menilai pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap rekannya seorganisasi, yakni Andrie Yunus mengalami kemandekan.
Dimas berkata demikian saat hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3) membahas kasus penyiraman Andrie.
"Kami melihat ada stagnansi atau kelambatan proses hukumnya," kata dia, Selasa.
KontraS, kata Dimas, menilai kasus penyiraman terhadap Andrie yang terjadi pada Kamis (12/3) kemarin, dibawa ke peradilan umum.
"Kami punya argumentasi bahwa kasus ini lebih tepat dibawa ke forum peradilan umum dengan segala argumentasi yang bisa dibantu rekan-rekan di rekan TAUD," lanjutnya.
KontraS, ujar Dimas, kecewa dengan langkah kepolisian seperti disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, yang akhirnya melimpahkan penanganan kasus penyiraman ke Puspom TNI.
"Saya cukup kecewa dengan apa yang disampaikan Dirkrimum bahwa kasus ini sudah dilampahkan ke Puspom," katanya.
Dimas mengaku ragu kasus penyiraman Andrie bisa selesai di TNI ketika pengumuman terduga pelaku yang tak disampaikan transparan.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya merasa ragu kasus penyiraman Andrie bisa selesai di TNI.
- Menjelang Demo Mahasiswa, TNI-Polri Bersiaga di Bundaran HI
- Kontak Tembak TNI dengan KKB di HUT RI, Satu Prajurit Tewas
- Hari Veteran Nasional, Menhan Sjafrie: Kehormatan adalah Identitas Pejuang
- Satlap Tri Cakti Timah Diduga Hadang Polisi, IPW Desak TNI Bertindak
- Koops TNI Habema Amankan Senjata yang Diduga Milik OPM
- TNI Kerahkan Personel, Pesawat Hercules, dan Kapal Perang untuk Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT
JPNN.com




