Korban First Travel jadi Sasaran Penipuan Lagi

Korban First Travel jadi Sasaran Penipuan Lagi
Sejumlah korban kasus penipuan First Travel saat mendatangi Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Peduli Jamaah First Travel (KPJFT) mengajak para korban penipuan oleh perusahaan First Travel untuk berangkat umrah dengan biaya Rp 17,5 juta.

Ada pula tawaran untuk berangkat umroh hanya membayar Rp 7,5 juta dengan sejumlah syarat.

Dari informasi yang diterima Jawa Pos, sebuah pesan yang mengatasnamakan KPJFT tersebut mengajak korban First Travel untuk berangkat umrah.

Untuk paket pertama biayanya Rp 17,5 dengan fasilitas hotel bintang tiga dan pesawat Saudi Airline. Umrah dilakukan selama sembilan hari.

Dalam pesan itu juga mengiming-imingi jamaah dengan janji langsung diberangkatkan. Untuk paket kedua terdapat tawaran biaya Rp 7,5 juta dengan syarat membawa dua jemaah yang membayar Rp 19 juta.

Tercantum sebuah nomor rekening 77710033985 atas nama KPJTV. Terdapat sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa untuk pendaftaran, seperti fotokopi KTP/KK dan Paspor dan surat keterangan meningtis asli.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak mengaku telah mengetahui adanya pesan berantasi yang diduga akan menjadi penipuan lainnya tersebut. ”Iya, kami selidiki informasi itu,” paparnya.

Yang utama, korban First Travel jangan lagi percaya dengan travel umrah yang menawarkan biaya yang murah. ”Kan sudah ada patokan harga yang dikeluarkan Kementeria Agama,” terangnya.

Sebuah pesan yang mengatasnamakan KPJFT tersebut mengajak korban First Travel untuk berangkat umrah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News