Korban Gigitan Anjing Rabies Mencapai 139 Orang, Status KLB

Korban Gigitan Anjing Rabies Mencapai 139 Orang, Status KLB
Petugas membersihkan kaki yang luka akibat gigitan anjing rabies. ANTARA/Fransiska Nuka

jpnn.com, KUPANG - Hingga kini tercatat 139 orang di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terkena gigitan anjing rabies.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS Dianar Atti mengatakan jumlah korban gigitan anjing rabies di kabupaten tersebut terus bertambah walaupun bupati sudah mengeluarkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di daerah itu.

"Kini satu orang bergejala rabies tengah dirawat di RS untuk mendapatkan perawatan intensif," kata Dianar dari So'e, Ibu Kota Kabupaten TTS, Minggu.

Dia menambahkan bahwa data 139 orang yang digigit anjing rabies tersebut merupakan data yang diupdate per Sabtu (3/6). Sementara untuk update terbaru pada Minggu (4/6) masih dilakukan pendataan.

Dia memerinci dari total 139 korban gigitan anjing rabies itu, selain satu orang yang dirawat intensif di RS, 18 lainnya dinyatakan gejala khas rabies, sementara sisanya dinyatakan tidak bergejala.

"Sementara 121 korban lainnya setelah dilakukan pemeriksaan belum ditemukan ada gejala berupa gigitan rabies, karena masa gigitannya belum lama, " tambah dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan ratusan warga yang terkena gigitan anjing rabies itu tersebar di 12 kecamatan dari 32 kecamatan di TTS dan tersebar di 43 desa.

Menanggapi makin meningkatnya jumlah orang yang digigit anjing rabies, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu H mengajak semua pihak bergandeng tangan melakukan upaya serius kolaborasi pemerintah daerah dan pusat untuk mengendalikan wabah rabies, terutama di episentrum wabah Flores dan TTS.

Ratusan warga yang terkena gigitan anjing rabies itu tersebar di 12 kecamatan. Ada yang masih dirawat di rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News