Korban Kekerasan Senior di UIN Raden Fatah Akhirnya Membuat Laporan Polisi

Korban Kekerasan Senior di UIN Raden Fatah Akhirnya Membuat Laporan Polisi
Didampingi kuasa hukumnya, Arya korban kekerasan saat pelatihan Diskar resmi buat laporan polisi. Foto : Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Arya Lesmana Putra (19), korban kekerasan yang dilakukan seniornya pada saat pelatihan Diksar UMKM Litbang UIN Raden Fatah Palembang di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Jumat (30/09) lalu, akhirnya membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.

Warga Lorong Sersan Zainuddin, Sukajadi, Ogan Komering Ulu (OKU) itu didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB), M Sigit Muhaimin membuat laporan polisi atas tindak pidana 170 KUHP.

Sigit mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polda Sumsel meminta keadilan atas tindak kekerasan yang dialami oleh kliennya.

"Kami meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas dan diproses hingga ke pengadilan," ujar dia saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (4/10).

Dia mengungkapkan peristiwa pengeroyokan terhadap kliennya dilakukan lebih dari lima orang.

"Akibat pengeroyokan tersebut klien kami mengalami luka di muka dan tangan," ungkap Sigit.

Dia menjelaskan permasalahannya berawal dari informasi pamflet Diksar yang memungut uang pendaftaran sebesar Rp 300 ribu.

Uang tersebut renacanya akan dipergunakan untuk kegiatan Diksar di Bangka Belitung. Namun, pada kenyataannya hanya digelar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang.

Arya Lesmana Putra (19), korban kekerasan oleh seniornya pada saat pelatihan Diksar UMKM Litbang UIN Raden Fatah Palembang akhirnya membuat laporan polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News