Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
jpnn.com - Kusyanto (38), warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengaku trauma setelah menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi dari Polsek Geyer.
Pria yang menyambung hidup dengan mencari bekicot itu dipaksa berdamai meski sudah difitnah mencuri dan dipukuli, bahkan sampai trauma.
Saat ini Kusyanto telah dibebaskan. Namun, pada Selasa dini hari lalu (4/3/2025), dia mengalami peristiwa buruk karena ditangkap saat sedang beristirahat dari aktivitasnya mencari bekicot.
Polisi menuduh Kusyanto mencuri pompa air. Dia digelandang saat mengaso di pinggir sungai di dekat Pondok Ngawen Darussalam atau sekitar 4 kilometer dari rumahnya.
Setelah ditangkap, Kusyanto dibawa ke rumah warga terlebih dahulu sebelum akhirnya diboyong ke Markas Polsek Geyer. Sejak ditangkap hingga dibawa ke kantor polisi, dia dipaksa mengaku mencuri.
“Saya dipukuli dalam perjalanan dari tempat pertama ke lokasi kedua. Saya juga disuruh mengaku mencuri diesel atau pompa air, padahal saya tidak melakukannya," ujarnya.
Ternyata polisi tidak menemukan bukti bahwa Kusyanto mencuri pompa air. Akhirnya, dia dibebaskan.
Pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ada anggota beberapa Polres Grobogan yang mendatangi rumah Kusyanto. Para aparat penegak hukum itu menemui Kusyanto secara tertutup.
Beginilah perlakuan oknum polisi di Grobogan Jateng terhadap korban salah tangkap yang difitnah dan disuruh berdamai tanpa ganti rugi.
- Penjual Lahan Hutan Ilegal Lawan Penyidik Polda Riau Lewat Praperadilan, Begini Hasilnya
- 5 Berita Terpopuler: Nasib PPPK & PPPK Paruh Waktu Terus Diperjuangkan, Kini Giliran Polri dan TNI
- Gegara Video Call dengan Pria, Ruben Onsu Laporkan Sarwendah ke Polisi
- Cegah Kericuhan di Stadion, Kapolresta Bandung Memprakarsai Pembentukan Satgas Bobotoh
- Bus Rombongan Persib Bandung U18 Diserang di Batang, 1 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
- Tangani 52 Kasus Karhutla, Polda Sumsel Tetapkan 45 Orang Jadi Tersangka
JPNN.com




