Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dapat Santunan Rp3 Miliar dari Jasa Raharja
Kamis, 06 Mei 2021 – 13:47 WIB
Keluarga kecelakaan pesawat Srwijaya Air SJ-182 telah menerima santunan duka maupun klaim asurasi dari Jasa Raharha dengan total Rp3 miliar.
BERITA TERKAIT
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas
- Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 58
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah