Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dapat Santunan Rp3 Miliar dari Jasa Raharja

Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dapat Santunan Rp3 Miliar dari Jasa Raharja
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo. Foto: Tangkapan layar

Keluarga kecelakaan pesawat Srwijaya Air SJ-182 telah menerima santunan duka maupun klaim asurasi dari Jasa Raharha dengan total Rp3 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News