KORPRI Didesak Perjuangkan Kesejahteraan PPPK Setara PNS & P3K PW Jadi ASN Penuh

KORPRI Didesak Perjuangkan Kesejahteraan PPPK Setara PNS & P3K PW Jadi ASN Penuh
PPPK Paruh Waktu. Foto: Ricardo/JPNN.com.

KORPRI harus hadir dengan merata dan melihat objektif di lapangan. Jangan lagi ada kesenjangan antara PNS dan PPPK.

"Kami mau lihat apakah bisa pengurus KORPRI di daerah membela ASN PPPK karena semua pengurus KORPRI itu kan statusnya PNS bukan PPPK. Sampai saat ini tidak ada kepengurusan KORPRI dari PPPK," tegasnya.

Bendahara Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Mukti Wibowo menilai program umrah bersama KORPRI bukan hal prioritas.

Masih ada hal penting yang seharusnya diperjuangkan KORPRI.

"Mending perjuangkan hak PPPK, karena selama ini kami tidak mendapatkan hak-hak ASN PPPK, seperti tunjangan fungsional, bahkan kenaikan gaji berkala (KGB) saja belum pernah dirasakan," kata Mukti kepada JPNN.

Dia mengungkapkan, PPPK angkatan pertama saja tidak merasakan tunjangan fungsional, apalagi KGB yang seharusnya diterima otomatis dua tahun sekali.

Mukti yang diangkat menjadi PPPK pada 2022, sampai saat ini gajinya Rp 3,2 juta.

Seharusnya jika KGB dan tunjangan fungsional berjalan, dia bisa menikmati gaji di atas Rp 5 juta.

KORPRI seharusnya perjuangkan kesejahteraan PPPK setara PNS, P3K PW diangkat ASN penuh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News