Korupsi Dana Bibit Tanaman, Kepala Dinas Masuk Bui

Korupsi Dana Bibit Tanaman, Kepala Dinas Masuk Bui
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAGETAN - Satu lagi Kepala Dinas di Kabupaten Magetan, Jatim masuk bui.

Kali ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkab Magetan Bambang Setiawan yang harus mendekam di Rutan Kelas 2B Magetan.

Bambang diduga terlibat korupsi pengadaan bibit tanaman di enam lokasi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam, Bambang keluar dari ruang Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Magetan, Kamis kemarin.

Kejaksaan Negeri Magetan kemudian menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman hias, bibit tanaman keras, dan vertical garden di enam titik pada anggaran tahun 2016.

"Bambang diduga melakukan mark up anggaran dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp 1,2 miliar. Sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 218 juta," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Magetan Achmad Taufik Hidayat.

Usai menetapkan tersangka, Penyidik Kejaksaan Negeri Magetan langsung menahan Bambang.

Orang nomor satu di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Magetang itu langsung digiring ke Rutan Magetan.

Kerugian negara di kasus itu mencapai Rp 218 juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News