Korupsi Dana Bibit Tanaman, Kepala Dinas Masuk Bui
jpnn.com, MAGETAN - Satu lagi Kepala Dinas di Kabupaten Magetan, Jatim masuk bui.
Kali ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkab Magetan Bambang Setiawan yang harus mendekam di Rutan Kelas 2B Magetan.
Bambang diduga terlibat korupsi pengadaan bibit tanaman di enam lokasi.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam, Bambang keluar dari ruang Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Magetan, Kamis kemarin.
Kejaksaan Negeri Magetan kemudian menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman hias, bibit tanaman keras, dan vertical garden di enam titik pada anggaran tahun 2016.
"Bambang diduga melakukan mark up anggaran dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp 1,2 miliar. Sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 218 juta," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Magetan Achmad Taufik Hidayat.
Usai menetapkan tersangka, Penyidik Kejaksaan Negeri Magetan langsung menahan Bambang.
Orang nomor satu di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Magetang itu langsung digiring ke Rutan Magetan.
Kerugian negara di kasus itu mencapai Rp 218 juta
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik