Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Periksa PT TRG Investama hingga Hanindo Citra
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/10), menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) periode 2018–2023.
Saksi yang dipanggil antara lain Aya Natalia (pegawai TRG Investama), John Tangkey (Direktur Utama PT Hanindo Citra), Iskandarsyah (Business Development Head PT Hanindo Citra), serta Suhendra Kurniawan (Manager Keuangan PT Hanindo Citra).
"Pemeriksaan tersebut akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Pemanggilan saksi ini dilatarbelakangi penyelidikan yang mulai diperluas oleh KPK terhadap proyek digitalisasi SPBU, yang telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2024.
Pemanggilan John Tangkey sebagai saksi merupakan bagian dari upaya memperdalam peran PT Hanindo Citra dalam proyek digitalisasi SPBU. Sementara itu, media lokal menyebut bahwa proyek digitalisasi tersebut mencakup sistem pemantauan stok, transaksi pembayaran digital, dan integrasi data distribusi BBM.
Sebelumnya, KPK juga menyebut bahwa dua saksi kunci telah dikonfirmasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai proses pengadaan digitalisasi SPBU — salah satunya adalah Jumali, mantan Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina — sebagai bagian dari kolaborasi antar lembaga untuk menghitung potensi kerugian negara. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK memanggil empat saksi dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 20 Ribu Pasukan Zeni Alat Lengkap dan Kesehatan TNI Siap Dikirim ke Gaza, Apa Misinya?
- Respons KPK Soal Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution
- Kasus Korupsi Tuper Indramayu Kian Meluas, Jaksa Panggil 29 Saksi dari Legislatif & Eksekutif
- Polri Periksa Wagub Babel Hellyana Lima Jam Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah
- Kejaksaan Kebut Penyidikan Kasus Dugaan Jual-Beli Jabatan Wawalkot Bandung
- Rudal: Putusan MK Soal Polri Aktif Perlu Norma Baru
JPNN.com




