Korupsi MBG Dikembangkan Kejagung ke NTB
jpnn.com - Penyidik Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pada Badan Gizi Nasional (BGN) dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan adanya aktivitas penyidikan pihak Kejagung dengan meminjam secara resmi sejumlah ruangan di Kejati NTB untuk proses pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi MBG.
"Kejati dalam hal ini hanya bersifat memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejagung," kata Harun di Mataram, Kamis (20/8/2026).
Dia menyebut peminjaman ruangan ini merupakan bagian dari upaya Kejati NTB untuk mendukung proses percepatan penyidikan yang sedang berlangsung.
"Ini sekaligus bagian dari upaya Kejati memberikan pelayanan kepada masyarakat karena sebagian besar saksi berada di wilayah Lombok, maka tim Kejagung yang mendatangi para saksi," tuturnya.
Perihal siapa saja saksi yang menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik Kejagung, Harun mengaku hal tersebut di luar kewenangan Kejati NTB.
"Soal itu di luar kemampuan kami," kata Harun.
Saat disinggung kembali apakah ada kaitan dengan salah satu tersangka bernama Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang merupakan putra daerah Lombok, Harun memilih untuk tidak memberikan tanggapan.
Penyidik Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN ke wilayah NTB.
- Konsumsi Protein Meningkat Hampir 80% Berkat MBG
- Dukung Solidaritas Kejaksaan-Polri, Sekjen LMP: Lebih Baik Berlomba Ungkap Korupsi
- IPR: Febrie Adriansyah Dituntut Maksimal, Kejaksaan Pulihkan Kepercayaan Publik
- SRE Indonesia Gandeng Pemuda Bali-NTB Kelola Energi Terbarukan Lewat Program REAL
- Pakar Yakin Tuntutan Maksimal untuk Febrie Adriansyah Bakal Pulihkan Kepercayaan Publik
- Korupsi Motor Listrik MBG di BGN, 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU
JPNN.com




