Korut Tuntut Pencabutan Sanksi

Korut Tuntut Pencabutan Sanksi
Pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un. Foto: Reuters

jpnn.com, HANOI - AS dan Korut tidak satu suara. Menteri Luar Negeri Korut Ri Yong-ho menegaskan bahwa negaranya hanya minta sebagian sanksi dicabut. Bukan semua hukuman dihapuskan seperti yang dipaparkan Presiden AS Donald Trump di hadapan media pada Kamis (28/2) sebelum meninggalkan Hanoi, Vietnam.

Sebagai imbalan penghapusan sanksi tersebut, Pyongyang bakal menonaktifkan kompleks nuklir utama. ''Kami menawarkan proposal yang realistis dalam pertemuan ini,'' ujar Yong-ho kepada para awak media beberapa jam setelah konferensi pers Trump.

Pyongyang menginginkan lima di antara sebelas sanksi dalam resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB pada 2016 dan 2017 dicabut. Menurut Yong-ho, sanksi itu menghambat perekonomian dan mata pencaharian rakyat Korut.

Sebagai gantinya, Korut akan menonaktifkan semua fasilitas produksi material nuklir di Yongbyon. Termasuk yang memproduksi plutonium dan uranium.

Yong-ho menyatakan, denuklirisasi itu tidak bakal dilakukan secara tertutup. Pakar dari AS boleh datang dan melihat. Begitu juga teknisi gabungan dari AS dan Korut. Korut juga menawarkan penghentian uji coba nuklir dan misil jarak jauh secara permanen.

Bagi Korut, AS telah gagal mengambil kesempatan besar. Belum tentu Pyongyang akan membuat tawaran serupa seperti dalam pertemuan di Hanoi. Kalau toh nanti ada pertemuan lagi, Korut tidak bakal mengubah keinginannya terkait dengan pencabutan sanksi.

Menurut Yong-ho, Jong-un tidak paham dengan cara Amerika membuat perhitungan. Jong-un bahkan telah kehilangan keinginan untuk mengadakan negosiasi lanjutan.

Meski begitu, hingga Jumat (1/3) tidak ada media-media Korut yang menuliskan bahwa kesepakatan dengan AS gagal. Artinya, Pyongyang masih punya iktikad untuk kembali duduk bersama dengan Washington. Jong-un juga belum bertolak pulang. Dia masih bersafari politik dengan para pemimpin Vietnam.

AS dan Korut tidak satu suara. Menteri Luar Negeri Korut Ri Yong-ho menegaskan bahwa negaranya hanya minta sebagian sanksi dicabut.

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News