Kosmetik Berbahaya Beredar Disampang

Kosmetik Berbahaya Beredar Disampang
Kosmetik Berbahaya Beredar Disampang
PAMEKASAN-Kosmetik berbahan kimia yang membahayakan konsumen kembali beredar. Jenis kosmetik yang dilarang keras diperdagangkan itu ditemukan petugas Dinas Peindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan saat sidak makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di sejumlah pusat perbelanjaan dan toko kecil pinggir jalan ..

Di sebuah toko kecil di Jalan Ronggosukowati, sejumlah kosmetik wanita sejenis bedak, pelembab wajah, dan lipstik diduga masih berbahan hydroquinone. Sedangkan di salah satu swalayan ditemukan kosmetik yang tidak mencantumkan kode produksi dan nomor izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Tidak hanya itu. Tim sidak yang juga melibatkan dinas kesehatan, dinas pertanian, kepolisian, satpol PP, dan unsur LSM tersebut juga menemukan sejumlah mamin yang diketahui tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Sidak dilakukan mulai dari Jalan Ronggosukowati, Jalan Stadion, dan berakhir di Jalan Dirgahayu.

Koordinator tim sidak mamin, Suyud, mengatakan, pihaknya tidak akan menyita barang temuan di lapangan. Namun, pemilik toko akan mendapat teguran untuk tidak memperdagangkan kembali barang bermasalah yang ditemukan petugas. "Sementara kami memang melakukan teguran dan pembinaan saja. Selanjutnya kalau memang masih mokong baru akan mendapat tindakan," kata Suyud.

Sidak mamin kedaluwarsa dilakukan agar keresahan masyarakat terkait mamin kedaluwarsa yang diduga kembali bebas beredar bisa ditekan. "Kami banyak menerima laporan. Jadi, ini sebagai bentuk perlindungan konsumen," ujar Suyud.

PAMEKASAN-Kosmetik berbahan kimia yang membahayakan konsumen kembali beredar. Jenis kosmetik yang dilarang keras diperdagangkan itu ditemukan petugas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News