Kotak Kosong Menang, Kapan Pilkada Kota Makassar Diulang?

Kotak Kosong Menang, Kapan Pilkada Kota Makassar Diulang?
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, yang merupakan mantan calon Wali Kota yang didiskualifikasi di kediamannya Jalan Amirullah, Makassar, Rabu (27/6/2018). FOTO: MUHAMMAD IDHAM AMA/FAJAR/JPG

Jika dilakukan pilkada ulang, tahapan akan dimulai dari awal, yakni tahap pedaftaran. Komposisi paslon yang ada sekarang bisa berubah. Mungkin akan muncul calon baru atau calon yang ada sekarang bisa saja pecah kongsi dan menyalonkan sendiri. Hal itu dimungkinkan, karena tahapan dimulai dari pedaftaran.

BACA JUGA: Kotak Kosong Menang di Makassar, Inikah Penyebabnya?

Terkait potensi pemborosan anggaran pilkada ulang, Wahyu mengatakan, hal itu merupakan risiko demokrasi. Sebab, pemilu tidak bisa diprediksi. “Kalau bisa diprediksi itu bukan pemilu demokratis,” urainya. Tentu, anggaran akan disiapkan jika nantinya digelar pilkada ulang di Makassar. (lum)

 


KPU RI saat ini masih menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kota Makassar, yang berdasar quick count dimenangkan kotak kosong.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News