KPK Akan Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan soal Aliran Uang Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memanggil suami dan anak dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang sebelumnya disebut menerima aliran uang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Mereka yang akan dipanggil adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu selaku suami, serta anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff dan Mehnaz Na selaku anak Fadia Arafiq.
"Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada suami dan anak," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (6/3).
Budi menjelaskan pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran uang maupun pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya. Sebelumnya pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan KPK yang ketujuh pada 2026.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan dengan membuat perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Juru bicara KPK merinci Rp13,7 miliar murni dinikmati dia dan keluarga, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar merupakan hasil penarikan tunai yang belum dibagikan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK panggil suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran uang korupsi Rp19 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gus Yaqut Siapkan USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR
- Lihat Ekspresi Marjani Ajudan Abdul Wahid saat Ditahan KPK
- KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Pemerasan
- Kasus Maidi, KPK Panggil Sekda hingga Ketua KONI Kota Madiun
- KPK Periksa 5 Bos Travel Terkait Kuota Haji
- KPK Panggil Pemeriksa Pajak hingga Swasta di Kasus Restitusi
JPNN.com




