KPK Bakal Periksa Menag
Rabu, 21 Januari 2009 – 21:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengerucutkan proses pengungkapan dugaan korupsi penggunaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama. Menteri Agama Maftuh Basyuni termasuk pihak yang akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa.
Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto yang dihubungi wartawan di KPK, Rabu (21/1) mengatakan, KPK telah menetapkan dugaan korupsi DAU ke tahap penyelidikan. "Itu sudah masuk penyelidikan," ujar Bibit saat ditanya wartawan tentang perkembangan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan korupsi DAU ke KPK.
Baca Juga:
Menurutnya, siapapun yang turut mengathui tentang penggunaan DAU akan dipanggil untuk diperiksa, tak terkecuali Menteri Agama. Lantas kapan KPK akan memanggil Menag? "Nanti, setelah terkumpul dokumennya," ujar Bibit tanpa menyebut haru ataupun tanggal yang pasti.
Ditanya, siapa lagi selain Menag yang akan dipanggil KPK? Bibit mengatakan, hal itu masih tergantung pada pengembangan penyelidikan. "Pihak-pihak yang tahu kita panggil dulu, terasuk dari masyarakat yang tahu masalah itu. Begitu memenuhi unsur tipikor, ya akan ada tersangkanya," ujarnya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengerucutkan proses pengungkapan dugaan korupsi penggunaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi