KPK Belum Tentukan Total Kekayaan Sekretaris MA
Minggu, 11 November 2012 – 12:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini masih melakukan proses verifikasi harta kekayaan milik Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Verifikasi dilakukan sejak Nurhadi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) miliknya ke KPK, Kamis (8/11) lalu. Oleh karena itu, belum dapat diketahui total harta kekayaan yang dimiliki Nurhadi.
"Belum tahu kapan selesainya verifikasi. Ini tergantung dari kelengkapan dokumennya dan tergantung respon penyelenggara negara yang bersangkutan dalam melengkapi jika ada kekurangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Minggu (11/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, setelah mendapat tudingan dan menuai kontroversi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya memberikan laporan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut disampaikan melalui stafnya.
"Ini pertama kalinya melaporkan LHKPNnya," kata Priharsa usai diterimanya laporan Nurhadi, Kamis kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini masih melakukan proses verifikasi harta kekayaan milik Sekretaris Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran