KPK Belum Tentukan Total Kekayaan Sekretaris MA

KPK Belum Tentukan Total Kekayaan Sekretaris MA
KPK Belum Tentukan Total Kekayaan Sekretaris MA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini masih melakukan proses verifikasi harta kekayaan milik Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Verifikasi dilakukan sejak Nurhadi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) miliknya ke KPK, Kamis (8/11) lalu. Oleh karena itu, belum dapat diketahui total harta kekayaan yang dimiliki Nurhadi.

"Belum tahu kapan selesainya verifikasi. Ini tergantung dari kelengkapan dokumennya dan tergantung respon penyelenggara negara yang bersangkutan dalam melengkapi jika ada kekurangan," kata  Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Minggu (11/11).

Seperti diketahui, setelah mendapat tudingan dan menuai kontroversi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya memberikan laporan kekayaannya  ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut disampaikan melalui stafnya.

"Ini pertama kalinya melaporkan LHKPNnya," kata Priharsa usai diterimanya laporan Nurhadi, Kamis kemarin.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini masih melakukan proses verifikasi harta kekayaan milik Sekretaris Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News