KPK Cekal 3 Orang Rekanan Proyek Al Quran
Senin, 09 Juli 2012 – 17:26 WIB
Seperti diketahui, hari ini penyidik KPK juga memeriksa Syamsurachman selaku Presiden direktur PT Karya Pemuda Mandiri sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Al Qur'an dan pengadaan laboratorium komputer MTs. "Dia saksi untuk tersangka ZD," tambah Johan Budi.
Perihal pencegahan ketiga rekanan dari swasta ini juga dibenarkan oleh Humas Ditjen Imigrasi, Sumadi Maryoto. "Iya sudah," jawabnya via pesan singkat kepada wartawan. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap tiga orang rekanan terkait kasus suap proyek Al Qur'an dan pengadaan labortaorium
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat