KPK Dalami Aliran Dana Kuota Haji ke Pansus DPR
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke Panitia Khusus Haji DPR. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik masih fokus memeriksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus untuk menelusuri pola distribusi kuota pasca penambahan.
“Saat ini fokus dari penyidik masih pendalaman kepada para PIHK karena kita ingin melihat pasca splitting kuota haji tambahan tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4).
KPK menemukan indikasi distribusi kuota tidak sesuai antrean, dengan dugaan praktik percepatan keberangkatan berbayar. “Sehingga ada yang T0 padahal harusnya mengantre terlebih dahulu, Bayar hari ini besok berangkat,” kata Budi.
Terkait dugaan aliran uang ke Pansus Haji DPR, KPK menegaskan masih mendalaminya. “Informasi-informasi demikian itu tentu masih akan didalami,” tegasnya.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk terkait dugaan pengumpulan dana dari PIHK yang disebut mencapai sekitar 1 juta dolar AS. Kasus ini berakar dari perubahan pembagian kuota tambahan haji yang diduga disertai praktik pungutan dan pengaturan kuota, hingga menimbulkan potensi kerugian negara ratusan miliar rupiah. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selidiki aliran dana korupsi kuota haji ke Pansus Haji DPR RI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Iskandar Sitorus: Negara Bisa Lebih Rugi Jika Korporasi Dibiarkan Kolaps
- KPK Didesak Dalami Aliran Suap Kasus OTT Bupati Muara Enim
- KAKI Komentari Penyebutan Nama Djaka Budi Utama di Sidang Kasus Impor
- Sidik Korupsi Fadia Arafiq, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Maraton Tiga Hari
- KPK Periksa Direktur ESDM, Minta Data Tiga Korporasi Batu Bara
- Diperiksa 7 Jam oleh KPK, Pejabat Ditjen Minerba Bantah Pernah Bertemu Rita Widyasari
JPNN.com




