Dalami Korupsi Iklan Bank, KPK Periksa 5 Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan iklan pada bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/9).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengusutan tuntas kasus yang telah menimbulkan kerugian negara hiigga ratusan miliar rupiah tersebut .
"Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (4/9).
Sebanyak lima orang dipanggil untuk hadir sebagai saksi dalam agenda ini. Kelima saksi tersebut ialah Mia Hussen selaku Manager Keuangan PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama, serta Indah Mutiara Bitamala yang menjabat sebagai Staf Admin Account Payable di kedua perusahaan tersebut.
Selain itu, pemeriksaan juga ditujukan kepada Teni Gianissa dari bagian keuangan PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama, serta Fittriya Dwi Rahayu yang merupakan manager keuangan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.
Tak hanya memeriksa pihak swasta, KPK juga memanggil Muhammad As’adi Budiman yang pernah menjabat sebagai pemimpin divisi corporate secretary bank daerah pada periode Oktober 2018 hingga Januari 2020.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan direktur utama bank dan sejumlah pengendali agensi iklan. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar akibat praktik pengadaan yang diduga tidak sesuai prosedur.(tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Periksa 2 Saksi Jasindo dalam Dugaan Korupsi Komisi Asuransi Pelni
- Massa Aksi Desak Kejaksaan Transparan Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Wabup Indramayu
- Kemitraan CHEK-KALGen Innolab Dorong Kemandirian Diagnostik Genomik
- Kasus Korupsi LPEI: SC Lowy Keberatan Aset Jaminan Hendarto Dirampas untuk Negara
- KPK Peringatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan
- Nusron Wahid Mangkir, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri ATR/BPN
JPNN.com




